BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
“Didiklah anak-anakmu dengan kebijaksanaan dan luruskanlah ia selagi masih muda. Ibarat tunas pepohonan, akan mudah bagimu meluruskannya, tetapi jika ia telah menjadi pohon besar yang bengkok niscaya ia akan patah saat engkau meluruskannya.”
Istilah bimbingan dan konseling (BK) bukanlah hal yang asing lagi bagi kita. Namun kenyataannya tidak semua orang mengetahui dan mengerti akan esensi dan substansi dari pelaksanaan BK tersebut. Banyak orang yang berpendapat bahwa BK adalah tempat untuk menangani siswa-siswa yang suka membolos, rajin tidak masuk, serta yang bandel dan nakal saja. Sehingga BK terkesan seolah-olah hanya menjadi tempat evakuasi segala pelaku kejahatan sekolah. Tak heran kalau ada kepanjangan BK yaitu “Bengkel Kejahatan” atau “Bengkel Kurawa” di sekolah.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa yang dimaksud dengan program bimbingan disekolah ?
2.      Bagaimana peranan guru dalam pelaksanaan bimbingan disekolah ?
3.      Bagaimana kerja sama guru dengan konselor dalam layanan bimbingan ?

C.    TUJUAN MASALAH
1.      Untuk mengetahui program bimbingan di sekolah
2.      Untuk mengetahui pelaksanaan bimbingan di sekolah
3.      Untuk mengetahui kerja sama guru dengan konselor dalam layanan bimbingan




BABII
PEMBAHASAN
1.      Pengertian Bimbingan dan Konseling
Rochman Natawidjaja: bimbingan adalah proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan. Supaya individu dapat memahami dirinya dan dapat bertindak wajar sesuai dengan tuntutan dan keadaan keluarga serta masyarakat.
Jones (Insano, 2004 : 11) menyebutkan bahwa konseling merupakan suatu hubungan profesional antara seorang konselor yang terlatih dengan klien. Hubungan ini biasanya bersifat individual atau seorang-seorang, meskipun kadang-kadang melibatkan lebih dari dua orang dan dirancang untuk membantu klien memahami dan memperjelas pandangan terhadap ruang lingkup hidupnya, sehingga dapat membuat pilihan yang bermakna bagi dirinya.
Menurut pendapat Hotch dan Costor yang dikutip oleh Gipson dan Mitchell (1981) program bimbingan dan konseling adalah suatu program yang memberikan layanan khusus yang dimaksudkan untuk membantu individu dalam mengadakan penyesuaian diri. Program bimbingan itu menyangkut dua faktor, yaitu : (1). Faktor pelaksana atau orang yang akan memberikan bimbingan dan (2). Faktor-faktor yang berkaitan dengan perlengkapan , metode, bentuk layanan siswa-siswa, dan sebagainya, yang mempunyai kaitan dengan kegiatan bimbingan (Abu Ahmadi, 1977).[1]
Program bimbingan memberikan arah yang jelas dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan efisien dan efektif.
Rochman Natawidjaja dan Moh. Surya (1985) menyatakan bahwa program bimbingan yang disusun dengan baik dan rinci akan memberikan banyak keuntungan, seperti :
a)      Memungkinkan para petugas menghemat waktu, usaha, biaya dengan menghindari kesalahan-kesalahan, dan usaha coba-coba yang tidak menguntungkan;
b)      Memungkinkan siswa untuk mendapatkan layanan bimbingan secara seimbang dan menyeluruh, baik dalam hal kesempatan, ataupun dalam jenis layanan bimbingan yang diperlukan;
c)      Memungkinkan setiap petugas mengetahui dan memahami perannya masing-masing dan mengetahui bagaimana dan dimana mereka harus melakukan upaya secara tetap;
d)     Memungkinkan para petugas untuk menghayati pengalaman yang sangat berguna untuk kemajuannya sendiri dan untuk kepentingan siswa yang dibimbingnya.
2.      Tenaga Bimbingan di Sekolah Beserta Fungsi dan Perananya
Koestoer, P. (1982) mengemukakan sejumlah personalia/konselor di sekolah terdiri dari
a)      Konselor sekolah
b)      Guru konselor/guru pembimbing
c)      Tenaga khusus/psikolog sekolah, pekerja sosial sekolah; dokter dan juru rawat.
Dalam kurikulum SMA 1975 buku III C tentangPedoman Bimbingan dan Penyuluhan dikemukakan bahwa konselor di sekolah terdiri dari :
a.Kepalah Sekolah
Dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah, kepala sekolah mempunyai tugas sebagai berikut :
1)      Membuat rencana/program sekolah secara menyeluruh
2)      Mendelegasikan tanggung jawab tertentu dalam pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan
3)      Mengawasi pelaksanaan program
4)      Melengkapi dan menyediakan kebutuhan fasilitas bimbingan dan penyuluhan
5)      Mempertanggungjawabkan program tersebut baik kedalam (disekolah) maupun ke luar (dimasyarakat)
6)      Mengadakan hubungan dengan lembaga-lembaga di luar sekolah dalam rangka kerja sama pelaksanaan bimbingan dsb.
a)      Guru Pembimbing/Wali kelas
Wali kelas merupakan personel sekolah yang di tugasi untuk menangani maslah-masalah yang dialami oleh siswa yang menjadi binaannya. Berkenan dengan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah peran dan tanggung jawab wali kelas adalah :
1)      Mengumpulkan data tentang siswa
2)      Menyelenggarakan bimbingan kelompok
3)      Meneliti kemajuan dan perkembangan siswa (akademik, sosial, fisik, pribadi)
4)      Mengawasi kegiatan siswa sehari-hari
5)      Mengobservasi kegiatan siswa di rumah
6)      Mengadakan kegiatan orientasi
7)      Memberikan penerangan

b)         Guru/Pengajar
Guru merupakan personel sekolah yang memiliki kesempatan untuk bertatap muka lebih banyak dengan siswa dibandingkan dengan personel sekolah lainnya. Oleh sebab itu, peran dan tanggung jawab guru dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolh juga sangat diharapkan.
Adapun tugas dan tanggung jawab guru dalam kegiatan ini adalah :
1)      Turut serta aktif dalam membantu melaksanakan kegiatan program bimbingan dan konseling
2)      Memberikan informasi tentang siswa kepada staf bimbingan dan konseling
3)      Memberikan layanan instruksional (pengajaran)
4)      Berpartisipasi dalam pertemuan khusus
5)      Memberikan informasi kepada siswa
6)      Meneliti kesulitan dan kemajuan siswa
7)      Menilai hasil kemajuan belajar siswa
e.Petugas Administrasi
Berikut ini adalah tugas dan tanggung jawab petugas administrasi dalam kegiatan bimbingan dan konseing :
1)      Mengisi kartu pribadi siswa
2)      Menyimpan catatan-catatan (record) dan data lainnya
3)      Menyelesaikan laporan dan pengumpulan data tentang siswa
4)      Mengirim dan menerima surat panggilan dan surat pemberitahuan
5)      Menyiapkan alat-alat atau formulir-formulir pengumpulan data siswa, seperti angket, observasi wawancara, riwyat hidup, sosiometri dan sosiogram, kunjungan rumah, panggilan orang tua , pemeriksaaan kesehatan, dan pemeriksaan psikologis

A.    Peranan Guru dalam Layanan Bimbingan di Kelas
Peranan guru dalam pelaksanaan bimbingan di sekolah dapat dibedakan menjadi dua :
1.      Tugas Guru dalam Layanan Bimbingan di Kelas
Guru perlu mempunyai gambaran yang jelas tentang tugas-tugas yang harus dilakukannya dalam kegiatan bimbingan. Kejelasan tugas ini dapat memotivasi guru untuk berperan secara aktif dalam kegiatan bimbingan dan mereka merasa ikut bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatan itu.
Sehubungan dengan itu Rochman Natawidjaja dan moh. Surya (1985) menyatakan bahwa fungsi bimbingan dalam proses mengajar itu merupakan salah satu kompetensi guru yang terpadu dalam keseluruhan pribadinya. Perwujudan kompetensi ini tampak dalam kemampuannya untuk menyesuaikan diri dengan karakteristik siswa dan suasana belajarnya.[2]
Abu ahmadi (1977) mengemukakan peran guru sebagai pembimbing dalam melaksanakan proses belajar-mengajar, sebagai berikut :
a)      Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan setiap siswa merasa aman, dan berkeyakinan bahwa kecakapan dan prestasi  yang dicapainya mendapat penghargaan dan perhatian. Suasana yang demikian dapat meningktakan motivasi belajar siswa, dan dapat menimbulkan rasa percaya diri siswa.
b)      Mengusahakan agar siswa-siswa dapat memahami dirinya, kecakapan-kecakapan, sikap, minat, dan pembawaannya.
c)      Mengembangkan sikap-sikap dasar bagi tingkah laku sosial yang baik. Tingkah laku siswa yang tidak matang dalam perkembanagn sosialnya ini dapat merugikan dirinya sendiri maupun teman-temannya.
d)     Menyediakan kondisi dan kesempatan bagi setiap siswa untuk memperoleh hasil yang lebih baik. Guru dapat memberikan fasilitas waktu, alat atau tempat bagi para siswa untuk mengembangkan kemampuannya.
e)      Membantu memilih jabatan yang cocok, sesuai dengan bakat, kemampuan, dan minatnya. Berhubung guru relatif lama dengan para siswanya, maka kesempatan tersebut dapat dimanfaatkannya untuk memahami potensi siswa. Guru dapat menunjukkan arah minat yang cocok dengan bakat dan kemampuannya. Melalui penyajian materi pelajaran, usahakan bimbingan tersebut dapat dilaksanakan.
2.Tugas Guru dalam Operasional Bimbingan di luar Kelas
            Tugas guru dalam layanan bimbingan tidak terbatas dalam kegiatan proses belajar-mengajar atau dalam kelas saja, tetapi juga kegiatan-kegiatan bimbingan di luar kelas. Tugas-tugas bimbingan itu antara lain:
a)      Memberikan pengajaran perbaikan (ramedial teaching)
b)      Memberikan pengayaan dan pengembangan bakat siswa
c)      Melakukan kunjungan rumah (home visit)
d)     Menyelenggarakan kelompok belajar, yang bermanfaat untuk:
1)      Membiasakan anak untuk bergaul dengan teman-temannya, bagaimana mengemukakan pendapatnya dan menerima pendapat dari teman lain.
2)      Merealisasikan tujuan pendidikan dan pengajaran melalui belajar secara kelompok.
3)      Mengatasi kesulitan-kesulitan, terutama dalam hal pengajaran secara bersama-sama.
4)      Belajar hidup bersama agar nantinya tidak canggung di dalam masyarakat yang lebih luas.
5)      Memupuk rasa kegotongroyongan.[3]
B.     Kerja Sama Guru dengan Konselor dalam Layanan Bimbingan 
Ada beberapa pertimbangan, mengapa guru juga harus melaksanakan bimbingan dalam proses pembelajaran. Dalam hal ini, Rochman Natawidjaja dan Moh. Surya (1985) mengutip pendapat Miller yang mengatakan bahwa:
a)      Proses belajar menjadi sangat efektif, apabila bahan yang dipelajari dikaitkan langsung dengan tujuan pribadi siswa. Ini berarti guru dituntut untuk memahami harapan-harapan dan kesulitan-kesulitan siswa, selanjutnya guru dapat menciptakan situasi belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar dengan baik.
b)      Guru yang memahami siswa dan masalah-masalah yang dihadapinya, lebih pekat terhadap hal-hal yang dapat memperlancar dan menganggu kegiatan kelancaran kelas. Guru mempunyai kesempatan yang luas untuk mengadakan pengamatan terhadap siswa yang diperkirakan mempunyai masalah. Dengan demikian masalah-masalah itu dapat diatasi sedini mungkin, sehingga para siswa dapat belajar dengan baik tanpa dibebani oleh suatu permasalahan.
c)      Guru dapat memperhatikan perkembangan masalah atau kesulitan siswa secara lebih nyata. Berhubung guru mempunyai kesempatan yang terjadwal untuk bertatap muka dengan para siswa, maka ia akan dapat memperoleh informasi yang lebih banyak tentang keadaan siswa, yang menyangkut masalah pribadi siswa, baik kelebihan dan kekurangannya. Dalam keadaan seperti itu peran guru dalam kegiatan bimbingan sangat penting.[4]
            Berdasarkan pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa layanan bimbingan di sekolah akan lebih efektif bila guru dapat bekerja sama dengan konselor sekolah dalam proses pembelajaran. Ada keterbatasan-keterbatasan dari kedua belah pihak (guru dan konselor) dalam kerjasama untuk pelayanan bimbingan disekolah, yaitu :
Konselor mempunyai keterbatasan dalam hal yang berkaitan dengan:
1)      Kurangnya waktu untuk bertatap muka dengan siswa, hal ini karena tenaga konselor masih sangat terbatas, sehingga pelayanan siswa dalam jumlah yang cukup banyak tidak bisa dilakukan secara intensif.
2)      Keterbatasan konselor keterbatasan konselor sehingga tidak mungkin dapat memberikan semua bentuk layanan seperti  memberikan pengajaran perbaikan untuk bidang studi tertentu, dan sebagainya.
Sedangkan, guru mempunyai beberapa keterbatasan. Menurut Koestoer Partowisastro (1982), keterbatasan-keterbatasan guru antara lain :
a)      Guru tidak mungkin lagi menangani masalah-masalah siswa yang bermacam-macam, karena guru tidak terlatih untuk melaksanakan semua tugas itu.
b)      Guru sendiri sudah berat tugas mengajarnya, sehingga tidak mungkin lagi ditambah tugas yang lebih banyak untuk memecahkan berbagai macam masalah siswa.
Di dalam menangani kasus-kasus tertentu, konselor perlu menghadirkan guru atau pihak-pihak terkait guna memberikan pemecahan masalah yang dihadapi siswa. Kegiatan semacam ini disebut sebagai referensi kasus (case conference). Bila guru menemui masalah yang sudah berada diluar batas kewenangannya, guru dapat mengalihtangankan masalah siswa tersebut kepada konselor. [5]
C.     Fungsi Bimbingan dan Konseling Di Sekolah
Uman Suherman (2008) menyatakan bahwa secara umum, fungsi bimbingan dan konseling dapat diuraikan sebagai berikut
1. Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama).
2. Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli.
3. Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli.
4. Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
5. Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya.
6. Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli.
7. Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
8.  Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak).
9.  Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
10Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. [6]











BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Program bimbingan ialah suatu rangkaian kegiatan bimbingan yang terencana, terorganisasi, dan terkoordinasi selama periode waktu tertentu, misalnya satu tahun ajaran. Kegiatan bimbingan dan konseling dapat mencapai hasil yang efektif bilamana dimulai dari adanya program yang disusun dengan baik. Program bimbingan berisi rencana kegiatan yang akan dilakukan dalam rangka pemberian layanan bimbingan dan konseling.
Program bimbingan dan konseling di sekolah merupakan kegiatan operasional bimbingan konseling yang dilaksanakan oleh konselor atau guru pembimbing, yang bertujuan untuk membantuh para siswa menangani masalah-masalah yang dihadapinya serta membentuk kepribadian yang baik.













DAFTAR PUSTAKA

Soetjipto; Kosasi, Raflis. Profesi keguruan. Jakarta : Rineka cipta. 2009.
Tarmizi, pengantar bimbingan dan konseling, perdana publishing, Medan,2010
Anas Salahudin, Bimbingan Konseling, Pustaka Setia Bandung, 2010
Lahmuddin , konsep dasar Bimbingan konseling, Cita Pustaka Bandung 2006
Bimo Walgito, Bimbingan konseling studi & karier, Yogyakarta, Yogyakarta, 2010
Ahmad Juntika Nurishan, Bimbingan Konseling, PT Redika Aditama, Bandung 2009









[1] Soetjipto;  Profesi keguruan Kosasi, Raflis Jakarta : Rineka cipta. 2009

[2] Tarmizi, pengantar bimbingan dan konseling, perdana publishing, Medan,2010, hal 34
[3] Anas Salahudin, Bimbingan Konseling, Pustaka Setia Bandung, 2010, hal 32

[4] Lahmuddin , konsep dasar Bimbingan konseling, Cita Pustaka Bandung hal 25
[5] Bimo Walgito, Bimbingan konseling studi & karier, Yogyakarta, Yogyakarta, hal 45
[6] Ahmad Juntika Nurishan, Bimbingan Konseling, PT Redika Aditama, Bandung, hal 43 2009

Post a Comment

Previous Post Next Post