BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
“Didiklah
anak-anakmu dengan kebijaksanaan dan luruskanlah ia selagi masih muda. Ibarat
tunas pepohonan, akan mudah bagimu meluruskannya, tetapi jika ia telah menjadi
pohon besar yang bengkok niscaya ia akan patah saat engkau meluruskannya.”
Istilah bimbingan dan konseling (BK)
bukanlah hal yang asing lagi bagi kita. Namun
kenyataannya tidak semua orang mengetahui dan mengerti akan esensi dan
substansi dari pelaksanaan BK tersebut. Banyak orang yang berpendapat bahwa BK adalah
tempat untuk menangani siswa-siswa yang suka membolos, rajin tidak masuk, serta
yang bandel dan nakal saja. Sehingga BK terkesan seolah-olah hanya menjadi
tempat evakuasi segala pelaku kejahatan sekolah. Tak heran kalau
ada kepanjangan BK yaitu “Bengkel Kejahatan” atau “Bengkel Kurawa” di sekolah.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa yang dimaksud dengan program
bimbingan disekolah ?
2.
Bagaimana peranan guru dalam
pelaksanaan bimbingan disekolah ?
3.
Bagaimana kerja sama guru dengan
konselor dalam layanan bimbingan ?
C.
TUJUAN MASALAH
1.
Untuk mengetahui program bimbingan di
sekolah
2.
Untuk mengetahui pelaksanaan bimbingan
di sekolah
3.
Untuk mengetahui kerja sama guru dengan
konselor dalam layanan bimbingan
BABII
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Bimbingan
dan Konseling
Rochman Natawidjaja:
bimbingan adalah proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara
berkesinambungan. Supaya individu dapat memahami dirinya dan dapat bertindak
wajar sesuai dengan tuntutan dan keadaan keluarga serta masyarakat.
Jones (Insano, 2004 : 11) menyebutkan bahwa
konseling merupakan suatu hubungan profesional antara seorang konselor yang
terlatih dengan klien. Hubungan ini biasanya bersifat individual atau
seorang-seorang, meskipun kadang-kadang melibatkan lebih dari dua orang dan
dirancang untuk membantu klien memahami dan memperjelas pandangan terhadap
ruang lingkup hidupnya, sehingga dapat membuat pilihan yang bermakna bagi
dirinya.
Menurut pendapat Hotch dan Costor yang dikutip oleh
Gipson dan Mitchell (1981) program bimbingan dan konseling adalah suatu program
yang memberikan layanan khusus yang dimaksudkan untuk membantu individu dalam
mengadakan penyesuaian diri. Program bimbingan itu menyangkut dua faktor, yaitu
: (1). Faktor pelaksana atau orang yang akan memberikan bimbingan dan (2).
Faktor-faktor yang berkaitan dengan perlengkapan , metode, bentuk layanan
siswa-siswa, dan sebagainya, yang mempunyai kaitan dengan kegiatan bimbingan
(Abu Ahmadi, 1977).[1]
Program bimbingan memberikan arah yang
jelas dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan efisien dan efektif.
Rochman Natawidjaja dan Moh. Surya
(1985) menyatakan bahwa program bimbingan yang disusun dengan baik dan rinci
akan memberikan banyak keuntungan, seperti :
a)
Memungkinkan para petugas menghemat
waktu, usaha, biaya dengan menghindari kesalahan-kesalahan, dan usaha coba-coba
yang tidak menguntungkan;
b)
Memungkinkan siswa untuk mendapatkan
layanan bimbingan secara seimbang dan menyeluruh, baik dalam hal kesempatan,
ataupun dalam jenis layanan bimbingan yang diperlukan;
c)
Memungkinkan setiap petugas mengetahui
dan memahami perannya masing-masing dan mengetahui bagaimana dan dimana mereka
harus melakukan upaya secara tetap;
d)
Memungkinkan para petugas untuk
menghayati pengalaman yang sangat berguna untuk kemajuannya sendiri dan untuk
kepentingan siswa yang dibimbingnya.
2.
Tenaga
Bimbingan di Sekolah Beserta Fungsi dan Perananya
Koestoer, P.
(1982) mengemukakan sejumlah personalia/konselor di sekolah terdiri dari
a)
Konselor sekolah
b)
Guru konselor/guru pembimbing
c)
Tenaga khusus/psikolog sekolah, pekerja
sosial sekolah; dokter dan juru rawat.
Dalam kurikulum
SMA 1975 buku III C tentangPedoman Bimbingan dan Penyuluhan dikemukakan bahwa
konselor di sekolah terdiri dari :
a.Kepalah Sekolah
Dalam
pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah, kepala sekolah
mempunyai tugas sebagai berikut :
1)
Membuat rencana/program sekolah secara
menyeluruh
2)
Mendelegasikan tanggung jawab tertentu
dalam pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan
3)
Mengawasi pelaksanaan program
4)
Melengkapi dan menyediakan kebutuhan
fasilitas bimbingan dan penyuluhan
5)
Mempertanggungjawabkan program tersebut
baik kedalam (disekolah) maupun ke luar (dimasyarakat)
6)
Mengadakan hubungan dengan
lembaga-lembaga di luar sekolah dalam rangka kerja sama pelaksanaan bimbingan
dsb.
a)
Guru
Pembimbing/Wali kelas
Wali kelas
merupakan personel sekolah yang di tugasi untuk menangani maslah-masalah yang
dialami oleh siswa yang menjadi binaannya. Berkenan dengan kegiatan bimbingan
dan konseling di sekolah peran dan tanggung jawab wali kelas adalah :
1)
Mengumpulkan data tentang siswa
2)
Menyelenggarakan bimbingan kelompok
3)
Meneliti kemajuan dan perkembangan
siswa (akademik, sosial, fisik, pribadi)
4)
Mengawasi kegiatan siswa sehari-hari
5)
Mengobservasi kegiatan siswa di rumah
6)
Mengadakan kegiatan orientasi
7)
Memberikan penerangan
b)
Guru/Pengajar
Guru merupakan
personel sekolah yang memiliki kesempatan untuk bertatap muka lebih banyak
dengan siswa dibandingkan dengan personel sekolah lainnya. Oleh sebab itu,
peran dan tanggung jawab guru dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di
sekolh juga sangat diharapkan.
Adapun tugas
dan tanggung jawab guru dalam kegiatan ini adalah :
1)
Turut serta aktif dalam membantu
melaksanakan kegiatan program bimbingan dan konseling
2)
Memberikan informasi tentang siswa
kepada staf bimbingan dan konseling
3)
Memberikan layanan instruksional
(pengajaran)
4)
Berpartisipasi dalam pertemuan khusus
5)
Memberikan informasi kepada siswa
6)
Meneliti kesulitan dan kemajuan siswa
7)
Menilai hasil kemajuan belajar siswa
e.Petugas
Administrasi
Berikut ini adalah tugas dan tanggung jawab petugas
administrasi dalam kegiatan bimbingan dan konseing :
1) Mengisi kartu
pribadi siswa
2) Menyimpan
catatan-catatan (record) dan data
lainnya
3) Menyelesaikan
laporan dan pengumpulan data tentang siswa
4) Mengirim dan
menerima surat panggilan dan surat pemberitahuan
5) Menyiapkan
alat-alat atau formulir-formulir pengumpulan data siswa, seperti angket,
observasi wawancara, riwyat hidup, sosiometri dan sosiogram, kunjungan rumah,
panggilan orang tua , pemeriksaaan kesehatan, dan pemeriksaan psikologis
A.
Peranan Guru
dalam Layanan Bimbingan di Kelas
Peranan guru
dalam pelaksanaan bimbingan di sekolah dapat dibedakan menjadi dua :
1.
Tugas Guru
dalam Layanan Bimbingan di Kelas
Guru perlu mempunyai gambaran yang
jelas tentang tugas-tugas yang harus dilakukannya dalam kegiatan bimbingan.
Kejelasan tugas ini dapat memotivasi guru untuk berperan secara aktif dalam
kegiatan bimbingan dan mereka merasa ikut bertanggung jawab atas terlaksananya
kegiatan itu.
Sehubungan dengan itu Rochman
Natawidjaja dan moh. Surya (1985) menyatakan bahwa fungsi bimbingan dalam
proses mengajar itu merupakan salah satu kompetensi guru yang terpadu dalam
keseluruhan pribadinya. Perwujudan kompetensi ini tampak dalam kemampuannya
untuk menyesuaikan diri dengan karakteristik siswa dan suasana belajarnya.[2]
Abu ahmadi
(1977) mengemukakan peran guru sebagai pembimbing dalam melaksanakan proses
belajar-mengajar, sebagai berikut :
a) Menyediakan
kondisi-kondisi yang memungkinkan setiap siswa merasa aman, dan berkeyakinan
bahwa kecakapan dan prestasi yang
dicapainya mendapat penghargaan dan perhatian. Suasana yang demikian dapat
meningktakan motivasi belajar siswa, dan dapat menimbulkan rasa percaya diri
siswa.
b) Mengusahakan
agar siswa-siswa dapat memahami dirinya, kecakapan-kecakapan, sikap, minat, dan
pembawaannya.
c) Mengembangkan
sikap-sikap dasar bagi tingkah laku sosial yang baik. Tingkah laku siswa yang
tidak matang dalam perkembanagn sosialnya ini dapat merugikan dirinya sendiri
maupun teman-temannya.
d) Menyediakan
kondisi dan kesempatan bagi setiap siswa untuk memperoleh hasil yang lebih
baik. Guru dapat memberikan fasilitas waktu, alat atau tempat bagi para siswa
untuk mengembangkan kemampuannya.
e) Membantu
memilih jabatan yang cocok, sesuai dengan bakat, kemampuan, dan minatnya.
Berhubung guru relatif lama dengan para siswanya, maka kesempatan tersebut
dapat dimanfaatkannya untuk memahami potensi siswa. Guru dapat menunjukkan arah
minat yang cocok dengan bakat dan kemampuannya. Melalui penyajian materi
pelajaran, usahakan bimbingan tersebut dapat dilaksanakan.
2.Tugas Guru dalam Operasional Bimbingan
di luar Kelas
Tugas guru dalam layanan bimbingan
tidak terbatas dalam kegiatan proses belajar-mengajar atau dalam kelas saja,
tetapi juga kegiatan-kegiatan bimbingan di luar kelas. Tugas-tugas bimbingan
itu antara lain:
a)
Memberikan pengajaran perbaikan (ramedial teaching)
b)
Memberikan pengayaan dan pengembangan
bakat siswa
c)
Melakukan kunjungan rumah (home visit)
d)
Menyelenggarakan kelompok belajar, yang
bermanfaat untuk:
1)
Membiasakan anak untuk bergaul dengan
teman-temannya, bagaimana mengemukakan pendapatnya dan menerima pendapat dari
teman lain.
2)
Merealisasikan tujuan pendidikan dan
pengajaran melalui belajar secara kelompok.
3)
Mengatasi kesulitan-kesulitan, terutama
dalam hal pengajaran secara bersama-sama.
4)
Belajar hidup bersama agar nantinya
tidak canggung di dalam masyarakat yang lebih luas.
5)
Memupuk rasa kegotongroyongan.[3]
B.
Kerja Sama Guru
dengan Konselor dalam Layanan Bimbingan
Ada beberapa pertimbangan, mengapa guru juga harus
melaksanakan bimbingan dalam proses pembelajaran. Dalam hal ini, Rochman
Natawidjaja dan Moh. Surya (1985) mengutip pendapat Miller yang mengatakan
bahwa:
a)
Proses belajar menjadi sangat efektif,
apabila bahan yang dipelajari dikaitkan langsung dengan tujuan pribadi siswa.
Ini berarti guru dituntut untuk memahami harapan-harapan dan
kesulitan-kesulitan siswa, selanjutnya guru dapat menciptakan situasi belajar yang
memungkinkan siswa dapat belajar dengan baik.
b)
Guru yang memahami siswa dan
masalah-masalah yang dihadapinya, lebih pekat terhadap hal-hal yang dapat
memperlancar dan menganggu kegiatan kelancaran kelas. Guru mempunyai kesempatan
yang luas untuk mengadakan pengamatan terhadap siswa yang diperkirakan
mempunyai masalah. Dengan demikian masalah-masalah itu dapat diatasi sedini
mungkin, sehingga para siswa dapat belajar dengan baik tanpa dibebani oleh
suatu permasalahan.
c)
Guru dapat memperhatikan perkembangan
masalah atau kesulitan siswa secara lebih nyata. Berhubung guru mempunyai
kesempatan yang terjadwal untuk bertatap muka dengan para siswa, maka ia akan
dapat memperoleh informasi yang lebih banyak tentang keadaan siswa, yang
menyangkut masalah pribadi siswa, baik kelebihan dan kekurangannya. Dalam
keadaan seperti itu peran guru dalam kegiatan bimbingan sangat penting.[4]
Berdasarkan pendapat tersebut, dapat
disimpulkan bahwa layanan bimbingan di sekolah akan lebih efektif bila guru
dapat bekerja sama dengan konselor sekolah dalam proses pembelajaran. Ada
keterbatasan-keterbatasan dari kedua belah pihak (guru dan konselor) dalam
kerjasama untuk pelayanan bimbingan disekolah, yaitu :
Konselor
mempunyai keterbatasan dalam hal yang berkaitan dengan:
1)
Kurangnya waktu untuk bertatap muka
dengan siswa, hal ini karena tenaga konselor masih sangat terbatas, sehingga
pelayanan siswa dalam jumlah yang cukup banyak tidak bisa dilakukan secara
intensif.
2)
Keterbatasan konselor keterbatasan
konselor sehingga tidak mungkin dapat memberikan semua bentuk layanan
seperti memberikan pengajaran perbaikan
untuk bidang studi tertentu, dan sebagainya.
Sedangkan, guru
mempunyai beberapa keterbatasan. Menurut Koestoer Partowisastro (1982),
keterbatasan-keterbatasan guru antara lain :
a)
Guru tidak mungkin lagi menangani
masalah-masalah siswa yang bermacam-macam, karena guru tidak terlatih untuk
melaksanakan semua tugas itu.
b)
Guru sendiri sudah berat tugas
mengajarnya, sehingga tidak mungkin lagi ditambah tugas yang lebih banyak untuk
memecahkan berbagai macam masalah siswa.
Di dalam
menangani kasus-kasus tertentu, konselor perlu menghadirkan guru atau
pihak-pihak terkait guna memberikan pemecahan masalah yang dihadapi siswa. Kegiatan
semacam ini disebut sebagai referensi kasus (case conference). Bila guru menemui masalah yang sudah berada
diluar batas kewenangannya, guru dapat mengalihtangankan masalah siswa tersebut
kepada konselor. [5]
C.
Fungsi Bimbingan dan Konseling Di Sekolah
Uman Suherman (2008) menyatakan bahwa secara umum, fungsi bimbingan
dan konseling dapat diuraikan sebagai berikut
1. Fungsi
Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli
agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya
(pendidikan, pekerjaan, dan norma agama).
2. Fungsi
Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk
senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya
untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli.
3. Fungsi
Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya
lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk
menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan
konseli.
4. Fungsi
Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat
kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada
konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial,
belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial
teaching.
5. Fungsi
Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu
konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan
memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat,
keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya.
6. Fungsi
Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala
Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program
pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan
konseli.
7. Fungsi
Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu
konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara
dinamis dan konstruktif.
8. Fungsi
Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu
konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan
bertindak (berkehendak).
9. Fungsi
Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai
pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh
aspek dalam diri konseli.
10. Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling
untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi
kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. [6]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Program bimbingan ialah suatu
rangkaian kegiatan bimbingan yang terencana, terorganisasi, dan terkoordinasi
selama periode waktu tertentu, misalnya satu tahun ajaran. Kegiatan
bimbingan dan konseling dapat mencapai hasil yang efektif bilamana dimulai dari
adanya program yang disusun dengan baik. Program bimbingan berisi rencana
kegiatan yang akan dilakukan dalam rangka pemberian layanan bimbingan dan
konseling.
Program
bimbingan dan konseling di sekolah merupakan kegiatan operasional bimbingan
konseling yang dilaksanakan oleh konselor atau guru pembimbing, yang bertujuan
untuk membantuh para siswa menangani masalah-masalah yang dihadapinya serta
membentuk kepribadian yang baik.
DAFTAR PUSTAKA
Soetjipto;
Kosasi, Raflis. Profesi keguruan. Jakarta
: Rineka cipta. 2009.
Tarmizi,
pengantar bimbingan dan konseling,
perdana publishing, Medan,2010
Anas
Salahudin, Bimbingan Konseling,
Pustaka Setia Bandung, 2010
Lahmuddin
, konsep dasar Bimbingan konseling,
Cita Pustaka Bandung 2006
Bimo
Walgito, Bimbingan konseling studi & karier,
Yogyakarta, Yogyakarta, 2010
Ahmad
Juntika Nurishan, Bimbingan Konseling,
PT Redika Aditama, Bandung 2009
Post a Comment